Senin, 01 April 2013

Sekilas Tentang Web Science

1. Definisi Web Science

Di zaman yang sudah modern ini siapa yang tidak mengenal istilah Web . Dengan adanya Web kita dapat mencari atau menemukan berbagai macam informasi-informasi terbaru mengenai dunia saat ini. Nah kali ini saya akan menjelaskan sedikit tentang Web Science . Sudah taukan anda apa itu Web Science ?. Web Science sendiri terdiri dari kata Web dan Science. Web merupakan sebuah halaman informasi yang cara pengaksesannya menggunakan media internet. Sedangkan Science yang artinya ilmu pengetahuan. Jadi jika digabungkan Web Science itu adalah website yang berisi tentang artikel-artikel yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan.

Dengan adanya Web Science, masyarakat pada umumnya dapat mengakses berbagai informasi yang berhuibungan dengan ilmu pengetahuan dengan lebih mudah. Web Science ini lebih menekankan dalam proses penyajian data yang berhubungan dengan penyajian internet, sehingga dengan adanya web science kita semua dapat mengambil sisi positif dari berbagai perkembangan teknologi yang ada dan memanfaatkannya atau bahkan mengembangkannya dengan sebaik-baiknya.


Contoh Web Science

>>>> URL shorting atau bila di artikan kedalam bahasa Indonesia menjadi pemendekan/pemotongan URL. URL sendiri memiliki kepanjangan yaitu, Universal Resource Locator. URL ini diciptakan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1994 sebagai bagian dari URI. Namun ternyata Berners Lee sendiri menyesali adanya tanda titik ( . ) sebagai pemisah lajur menuju pusat data. Ia berharap bahwa dulu ia menggunakan tanda “/ ” saja pada keseluruhan alamat URL. Ia juga menganggap bahwa dua tanda slash ( / ) di awal ( http:// ) tidak begitu penting. Perlu diketahui juga, bahwa dengan ditemukannya URL ini, maka dunia internet bisa berkembang dengan sedemikian pesat hingga sekarang ini .


2. Sejarah Web
Sejarah web itu sendiri bermula dari Sir Timothy John ¨Tim¨ Berners-Lee yang ditemukan pada tahun 1991. Awalnya Berners-Lee hanya ingin menemukan cara untuk menyusun arsip-arsip risetnya. Untuk itu, beliau mengembangkan suatu sistem untuk keperluan pribadi. Sistem itu adalah program peranti lunak yang diberi nama Enquire. Dengan program itu, Berners-Lee berhasil menciptakan jaringan yang menautkan berbagai arsip sehingga memudahkan pencarian informasi yang dibutuhkan. Inilah yang kelak menjadi dasar dari sebuah perkembangan pesat yang dikenal sebagai WWW.
 

WWW dikembangkan pertama kali di Pusat Penelitian Fisika Partikel Eropa (CERN), Jenewa, Swiss. Pada tahun 1989 Berners-lee membuat pengajuan untuk proyek pembuatan hiperteks global, kemudian pada bulan Oktober 1990, 'World Wide Web' sudah dapat dijalankan dalam lingkungan CERN. Pada musim panas tahun 1991, WWW secara resmi digunakan secara luas pada jaringan Internet.

Macam-Macam Situs Web

  • Situs Web Statis
Situs web statis merupakan situs web yang memiliki isi tidak dimaksudkan untuk diperbarui secara berkala sehingga pengaturan ataupun pemutakhiran isi atas situs web tersebut dilakukan secara manual. Ada tiga jenis perangkat utilitas yang biasa digunakan dalam pengaturan situs web statis: 
  1. Editor teks merupakan perangkat utilitas yang digunakan untuk menyunting berkas halaman web, misalnya: Notepad atau TextEdit. 
  2. Editor WYSIWYG, merupakan perangkat lunak utilitas penyunting halaman web yang dilengkapi dengan antar muka grafis dalam perancangan serta pendisainannya, berkas halaman web umumnya tidak disunting secara lengsung oleh pengguna melainkan utilitas ini akan membuatnya secara otomatis berbasis dari laman kerja yang dibuat oleh pengguna. perangkat lunak ini misalnya: Microsoft Frontpage, Macromedia Dreamweaver. 
  3. Editor berbasis templat, beberapa utilitas tertentu seperti Rapidweaver dan iWeb, pengguna dapat dengan mudah membuat sebuah situs web tanpa harus mengetahui bahasa HTML, melainkan menyunting halaman web seperti halnya halaman biasa, pengguna dapat memilih templat yang akan digunakan oleh utilitas ini untuk menyunting berkas yang dibuat pengguna dan menjadikannya halam web secara otomatis.

  • Situs Web Dinamis
Situs web dinamis merupakan situs web yang secara spesifik didisain agar isi yang terdapat dalam situs tersebut dapat diperbarui secara berkala dengan mudah. Sesuai dengan namanya, isi yang terkadung dalam situs web ini umumnya akan berubah setelah melewati satu periode tertentu. Situs berita adalah salah satu contoh jenis situs yang umumnya mengimplementasikan situs web dinamis.
Tidak seperti halnya situs web statis, pengimplementasian situs web dinamis umumnya membutuhkan keberadaan infrastruktur yang lebih kompleks dibandingkan situs web statis. Hal ini disebabkan karena pada situs web dinamis halaman web umumnya baru akan dibuat saat ada pengguna yang mengaksesnya, berbeda dengan situs web statis yang umumnya telah membentuk sejumlah halaman web saat diunggah di server web sehingga saat pengguna mengaksesnya server web hanya tinggal memberikan halaman tersebut tanpa perlu membuatnya terlebih dulu.
Untuk memungkinkan server web menciptakan halaman web pada saat pengguna mengaksesnya, umumnya pada server web dilengkapi dengan mesin penerjemah bahasa skrip (PHP, ASP, ColdFusion, atau lainnya), serta perangkat lunak sistem manajemen basisdata relasional seperti MySQL.
Struktur berkas sebuah situs web dinamis umumnya berbeda dengan situs web statis, berkas-berkas pada situs web statis umumnya merupakan sekumpulan berkas yang membentuk sebuah situs web. Berbeda halnya dengan situs web dinamis, berkas-berkas pada situs web dinamis umumnya merupakan sekumpulan berkas yang membentuk perangkat lunak aplikasi web yang akan dijalankan oleh mesin penerjemah server web, berfungsi memanajemen pembuatan halaman web saat halaman tersebut diminta oleh pengguna.


 
3.  Web 1.0, 2.0, 3.0

  • Web 1.0
Merupakan teknologi Web generasi pertama yang merupakan revolusi baru di dunia Internet karena telah mengubah cara kerja dunia industri dan media. Pada dasarnya, Website yang dibangun pada generasi pertama ini secara umum dikembangkan untuk pengaksesan informasi dan memiliki sifat yang sedikit interaktif.

  • Web 2.0
Istilah Web 2.0 pertama kalinya diperkenalkan oleh O’Reilly Media pada tahun 2004 sebagai teknologi Web generasi kedua yang mengedepankan kolaborasi dan sharing informasi secara online. Menurut Tim O’Reilly, Web 2.0 dapat didefinisikan sebagai berikut: “Web 2.0 adalah revolusi bisnis di industri komputer yang disebabkan oleh penggunaan internet sebagai platform, dan merupakan suatu percobaan untuk memahami berbagai aturan untuk mencapai keberhasilan pada platform baru tersebut.

  • Web 3.0
Definisi untuk Web 3.0 sangat beragam mulai dari pengaksesan broadband secara mobile sampai kepada layanan Web berisikan perangkat lunak bersifat on-demand [Joh07]. Namun, menurut John Markoff, Web 3.0 adalah sekumpulan teknologi yang menawarkan cara baru yang efisien dalam membantu komputer mengorganisasi dan menarik kesimpulan dari data online. Berdasarkan definisi yang dikemukakan tersebut, maka pada dasarnya Semantic Web memiliki tujuan yang sama karena Semantic Web memiliki isi Web yang tidak dapat hanya diekpresikan di dalam bahasa alami yang dimengerti manusia, tetapi juga di dalam bentuk yang dapat dimengerti, diinterpretasi dan digunakan oleh perangkat lunak (software agents).


 
4. Arsitektur Web dan Aplikasinya  

Arsitektur Website adalah suatu pendekatan terhadap desain dan perencanaan situs , seperti arsitektur itu sendiri melibatkan teknis, kriteria estetis dan fungsional. Seperti dalam arsitektur tradisional, fokusnya adalah benar pada pengguna dan kebutuhan pengguna. Hal ini memerlukan perhatian khusus pada konten web, rencana bisnis, kegunaan, desain interaksi, informasi dan desain arsitektur web. Untuk optimasi mesin pencari yang efektif perlu memiliki apresiasi tentang bagaimana sebuah situs Web terkait dengan World Wide Web.

Sejak web perencanaan isi, desain dan manajemen datang dalam lingkup metode desain, Vitruvian tradisional tujuan komoditas, keteguhan dan kesenangan dapat memandu arsitektur situs, seperti yang mereka lakukan arsitektur fisik dan disiplin desain lainnya. Website arsitektur akan datang dalam ruang lingkup estetika dan teori kritis dan kecenderungan ini dapat mempercepat dengan munculnya web semantik dan web 2.0. Kedua ide menekankan aspek struktur informasi. Strukturalisme adalah sebuah pendekatan untuk pengetahuan yang telah dipengaruhi sejumlah disiplin akademis termasuk estetika, teori kritis dan postmodernisme. Web 2.0, karena melibatkan user-generated content, mengarahkan perhatian arsitek website untuk aspek-aspek struktur informasi.


 Aplikasi Web

Aplikasi  Web adalah suatu aplikasi yang diakses menggunakan penjelajah web melalui suatu jaringan seperti Internet atau intranet. Melihat perkembangan aplikasi web yang sedang berkembang saat ini, dapat diklasifikasikan menjadi bentuk atau kelompok.
Berikut adalah penjelasan beberapa kelompok aplikasi web dan contohnya: 


  • Web Bisnis yaitu aplikasi web yang di dalamnya terdapat proses bisnis seperti jual beli, sewa menyewa, penggunaan jasa, lelang, dan sebagainya. Contoh situs yang menggunakan aplikasi web bisnis seperti bhineka.com, ebay.com, dan lain-lain. 
  • Web Berita dan Informasi yaitu aplikasi web yang menyediakan konten informasi berbayar maupun gratis.Contoh situs yang menggunakan aplikasi web berita dan informasi: kompas.com, detik.com, kaskus.com, yellowpages.co.id, tokobagus.co.id, tokobagus.com.   
  • Web Profil yaitu aplikasi web yang mendeskripsikan tentang profil suatu perusahaan, lembaga ataupun orang personal. Aplikasi web ini biasanya digunakan untuk memperkenalkan profil perusahaan, lembaga atau orang personal kepada umum.Contoh aplikasi web profil seperti jogjakota.go.id, blogspot.com, dan lain-lain.   
  •  Web Services yaitu aplikasi web yang menyediakan layanan pengolahan data dan sebagainya. Perbedaan umum aplikasi web service dan aplikasi web lain pada umunya adalah aplikasi web service tidak memilki antarmuka, namun dapat diakses melalui internet.
    Contoh aplikasi web services seperti aws.amazon.com, konakart.com, dan lain-lain. 
  • Web Social Networking yaitu aplikasi web yang memberikan fasilitas pertemanan tempat berkumpul dan dapat juga menjadi tempat/wadah suatu kelompok. Aplikasi web social networking seperti facebook.com, twitter.com, myspace.com. dan lain-lain. 
  • Web Banking yaitu aplikasi web yang di dalamnya terdapat proses transaksi keuangan pada perbankan secara umum, seperti transfer dana, pembayaran, pembelian, dan lainnya. Contoh aplikasi web banking seperti klikbca.com, bankmandiri.co.id, bni.co.id, dan lain-lainnya.  
  • Web Search Engine Optimize (SEO) yaitu aplikasi web yang didalamnya terdapat proses pencarian pada internet. Contoh aplikasi web SEO seperti google.com, yahoo.com, bing.com, dan lain-lain.


5. Institusi Pengelola Web / Internet 

Berikut ini Institut atau Organisasi Pengelola Web / Internet : 
  • World Wide Web Consortium (W3C)
Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners-Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertanggung jawab terhadap perkembangan dari berbagai protokol dan CSS diatur oleh W3C. Saat ini W3C masih dipimpin oleh Berners-Lee.
  •  Internet Engineering Task Force (IETF)
Merupakan badan yang bertanggung jawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet. IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah request for comment (RFC). IETF fokus pada evolusi dari internet dan menjamin proses tersebut berjalan dengan smooth. 
  • Internet Architecture Board (IAB)
IAB bertanggung jawab dalam mendefinisikan backbone internet
Kelompok ini bertanggung jawab terhadap alokasi alamat IP dan nama domain 
  • Internet Society (ISOC)
Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintahan, non-profit, komunitas, akademis maupun para professional. Kelompok ini bertanggung jawab dalam membuat kebijakan tentang internet, dan memantau lembaga lain seperti IETF. 
  • The Internet Assigned Authority (IANA) & Internet Network Information Center (InterNIC) 
Kelompok ini bertanggung jawab terhadap alokasi alamat IP dan nama domain.


6. Aspek Hukum & Etika pada Internet


>< Etika pada Internet 

Setiap aktvitas yang Manusia lakukan, selalu di batasi oleh hak dan kewajiban, salah satu contoh bentuk hak manusia adalah kreativitas yang tidak terbatas. Namun dari range yang tidak terbatas itu akan menimbulkan sebuah problem apabila kebebasan tersebut tidak dibatasi oleh Kewajiban dari individu tersebut.

Selain kewajiban,hak manusia dibatasi oleh peraturan, tata tertib dan perundang-undangan, hal tersebut dilakukan dengan maksud agar manusia dapat menghormati sesama dan menghargai kesamaan hak dan kewajiban serta mengetahui batasan – batasan dari hak tersebut.

Sama hal nya dalam dunia maya atau bisa dikatakan dunia elektronik. Dalam dunia nyata, manusia melakukan segala aktivitasnya dan bersinggungan serta berinteraksi dengan sesama. Manusia juga melakukan transaksi dan berkreasi di dalam dunia Cyber / Internet. Sebagai makhluk social manusia tak lepas dari konsumsi, interkasi, dan komunikasi. Jika tidak ada undang – undang atau pun peraturan yang bersifat mengikat, maka individu yang dominan akan bertindak agresif untuk kepuasannya atau untuk mencapai semua yang di inginkan atau menguntungkan dirinya.
 
Menurut Gibson, W:
Cyberspace: The notional environment within which electronic communication occurs, especially when represented as the inside of a computer system; space perceived as such by an observer but generated by acomputer system and having no real existence; the space of virtual reality (oxford English dictionary, 2000).


Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut:

1.   Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.

2.   Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.

3.   Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.

4.   Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.

 
Dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut: 

1. Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain. 

2. Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu. 

3. Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.

4. Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta. 

5. Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.


>< Aspek Hukum pada Internet

Bila kita cermati, terdapat 2 hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet yakni Infrastruktur dan Konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit. 
Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antaralain tentang perlindungan konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana perdata (kata kuncinya adalah “informasi”). Meski berbeda, internet ternyata “tunduk” pada ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruanganpun di internet yang bebas dari aturan hukum.

Aturan atau code of conduct dalam pemanfaatan internet di dalam perkembangannya diperkuat dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, yang disahkan dan mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008. Pasal 2 UU tersebut menyatakan, bahwa Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Khusus terhadap hal-hal yang terkait dengan larangan untuk dilakukan dan berpeluang menimbulkan rasa tidak suka oleh pihak lain disebutkan di antaranya pada Pasal 27 ayat (4) yang menyebutkan, bahwa : 
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman ; dan Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan, bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)”. 



Sumber :



 


0 komentar:

Posting Komentar